9 Pengertian Bank Menurut Para Ahli, Jenis dan Fungsinya Lengkap

9 Pengertian Bank Menurut Para Ahli, Jenis dan Fungsinya Lengkap – Bank merupakan salah satu instansi yang berperan penting dalam kehidupan kita saat ini. Semua kalangan dan profesi mulai dari pelajar, pegawai, pedagang dan sebagainya membutuhkan jasa dari instansi ini. Bank memang sangat membantu kita dalam setiap kegiatan keuangan kita, tentu saja dengan adanya Bank kita jadi bisa menikmati semua fasilitas yang dimilikinya, salah satunya adalah ATM.

Bank memudahkan kita dalam segala urusan yang berhubungan dengan keuangan. Selain menjadi tempat pengimpanan uang yang kita miliki, Bank juga bisa menjadi alternatif bantuan jika kita memerlukan uang dengan meminjamnya dengan sebuah jaminan tertentu dari salah satu aset yang kita miliki.

9 Pengertian Bank Menurut Para Ahli, Jenis dan Fungsinya Lengkap

Sebelum kita berbicara terlalu jauh tentang Bank, mari kita bahas dulu apa sebenarnya Bank itu? Adakah jenis-jenisnya dan apa saja fungsinya. Mari kita bahas disini.

Pengertian Bank Menurut Para Ahli

Inilah pengertian Bank menurut beberapa ahli yang terpercaya

Prof. G.M. Verryn Stuart

Bank adalah badan usaha yang wujudnya ialah memuaskan keperluan orang lain, dengan cara memberikan kredit yang berupa uang yang diterimanya dari orang lain, sekalipun dengan cara dengan menambah uang baru (kertas atau logam).

Dr. B.N. Ajuha

Bank adalah Tempat menyalurkan modal dari mereka yang tidak dapat menggunakan secara menguntungkan kepada mereka yang dapat membuatnya dapat lebih produktif untuk dapat keuntungan masyarakat.

Pierson

Bank adalah badan usaha yang menerima kredit namun tidak memberikan kredit. Dalam hal tersebut menurut Pierson Bank dalam operasionalnya ialah hanya bersifat pasif saja, hanya menerima titipan uang saja.

UU No.10 Thn 1998

Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan juga menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau juga bentuk-bentuk lainnya dalam rangka untuk meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

A. Abdurrachman

Didalam bukunya yang berjudul Ensiklopedia Ekonomi Keuangan dan Perdagangan telah menjelaskan Pengertian bank adalah suatu jenis lembaga keuangan yang menjalankan segala macam jasa seperti dengan memberikan sebuah pinjaman atau lend, mengedarrkan mata uang atau circulating currency, pengawassan terhadap mata uang atau supervision of currency, kemudian bertindak sebagai wadah penyimpanan segala benda-benda yang berharga atau storage of valuable objects, dan membiayai usaha orang lain atau para perusahaan.

Dr. Thomas Suyatno dkk

Mereka menjelaskan bahwa terdapat pengertian bank yang dapat kita lihat pada tiga sisi dimana bank menjadi penerima kredit atau bank as loan recipients, bank menjadi pemberi kredit atau bank as a creaditor dan yang terakhir bank menjadi pemberi kredit bagi masyarakat atau bank as a lender for the community yang melalu sumber yang memang berasal dari modal sendiri, tabungan atau simpanan masyarakat maupun melalu penciptaan uang bank atau bank money creation.

Jerry M. Rosenberg (1982:44)

Didalam bukunya “Dictionary of Banking and Finance” mengenai pengertian bank adalah “Bank is an organization” atau bank adalah suatu badan atau organisasi, biasanya dalam bentuk perusahaan dan bekerjasama atau disewa dengan pemerintah, untuk melakukan penerimaan deposito dan giro yang berjangka, membayar bunga yang ada pada mereka sebagaimana yang telah diizinkan oleh hukum yan gberlaku, membuat catatan diskon, memberikan sebuah pinjaman, berinvestasi didalam pemerintahan atau pada surat berharga lainnya.

Drs. H. Malayu S.P. Hasibuan

Menjelaskan bahwa Bank adalah suatu badan usaha yang kekayaannya dalam bentuk aset keuangan serta bermotiffkan profit dan jugga sosial, jadi tidak hanya untuk mencari keuntungan saja.

Kasmir (2014:14)

Dalam bukunya Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Sedangkan usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana,menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya.

Jenis-jenis Bank

Setelah melihat beberapa ahli mendefinisikan Bank dengan sangat spesifik, mari kita liat ada berapa jenis Bank berikut pengertiannya.

  • Sentral, yaitu bank yang bertugas untuk menerbitkan uang kertas dan juga uang logam untuk dapat dijadikan sebagai alat pembayaran yang sah di dalam suatu negara dan juga mempertahankan perubahan uang yang dimaksud terhadap emas maupun perak maupun keduanya.
  • Umum, adalah bank yang bukan saja dapat untuk meminjamkan ataupun menginvestasikan berbagai jenis tabungan yang diperolehnya, namun juga dapat memberikan pinjaman dari menciptakan sendiri suatu uang giral.
  • Bank Perkreditan Rakyat (BPR), merupakan bank yang melaksanakan kegiatan usaha dengan secara konvensional maupun yang didasarkan pada suatu prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak dapat memberikan jasa di dalam lalu lintas pembayaran.
  • Bank Syariah, yaitu bank yang beroperasi dengan berdasarkan prinsip bagi hasil maupun sesuai dengan kaidah ajaran islam mengenai hukum riba.

Fungsi Bank

Bank memiliki 3 fungsi utama, berikut ulasannya.

Fungsi Bank Sebagai Agent Of Trust

fungsi bank sebagai agent of trust ialah suatu lembaga yang berlandasakan pada suatu kepercayaan. Dasar utama pada kegiatan perbankan yaitu kepercayaan, baik itu sebagai penghimpun dana ataupun penyaluran dana. Dalam hal tersebut Masyarakat akan mau menyimpan dana dananya di bank apabila dilandasi dengan kepercayaan.

Fungsi Bank Sebagai Agent Of Development

Fungsi bank ialah sebagai agent of development ialah suatu lembaga yang memobilisasi dana berguna untuk pembangunan ekonomi suatu negara. Kegiatan bank tersebut berupa penghimpun dan juga penyalur dana sangatlah diperlukan bagi lancarnya suatu kegiatan perekonomian di sektor riil. Dalam hal tersebut memungkinkan masyarakat itu untuk melakukan kegiatan investasi, distribusi, dan juga kegiatan konsumsi barang serta jasa, mengingat bahwa kegiatan itu tidak terlepas dari adanya penggunaan uang.

Fungsi Bank Sebagai Agent Of Services

Fungsi bank sebagai agent of service ialah merupakan lembaga yang memberikan suatu pelayanan kepada masyarakat. Bank memberikan jasa pelayanan perbankan kepada masyarakat agar masyarakat merasa aman dan juga nyaman dalam menyimpan dananya itu. Jasa yang ditawarkan didalam bank sangat erat kaitannya dengan suatu kegiatan perekonomian masyarakat secara umum.

Demikianlah pembahasan kita kali ini tentang 9 Pengertian Bank Menurut Para Ahli, Jenis dan Fungsinya Lengkap, semoga artikel ini bermanfaat. Terimakasih.