21 Pengertian Kompetensi Menurut Para Ahli (Pembahasan Lengkap)

21 Pengertian Kompetensi Menurut Para Ahli (Pembahasan Lengkap) – Dalam dunia perusahaan atau organisasi tentu kita sering mendengar kata kompetensi. Kompetensi berhubungan dengan keterampilan yang dimiliki seseorang untuk meningkatkan skill atau kemampuan seseorang dalam bekerja atau dalam ilmu pengetahuan yang diperolehnya dengan mengikuti sebuah pelatihan dan pengalaman. Untuk itu dalam kesempatan kali ini izinkan kami memberikan ulasan tentang pengertian kompetensi yang dikemukakan oleh beberapa ahli, sehingga akan menambah wawasan kalian. Agar lebih jelasnya silakan simak selengkapnya berikut ini.

21 Pengertian Kompetensi Menurut Para Ahli (Pembahasan Lengkap)

Mari kita bahas pengertian kompetensi dengan seksama.

Pengertian Kompetensi Menurut Para Ahli

Berikut ini adalah definisi dari kompetensi yang dibahas oleh ahlinya.

1. Boyatzis dalam Hutapea dan Nurianna Thoa (2008)

Boyatzis mengemukakan kompetensi adalah kapasitas yang ada pada seseorang yang bisa membuat orang tersebut mampu memenuhi apa yang diisyaratkan oleh pekerjaan dalam suatu organisasi sehingga organisasi tersebut mampu mencapai hasil yang diharapkan.

2. Spencer dan Spencer dalam Palan (2007)

Spencer dan Spencer mengemukakan kompetensi adalah sebagai karakteristik dasar yang dimiliki seorang individu yang berhubungan secara kausal dalam memenuhi kriteria yang diperlukan dalam menduduki suatu jabatan.

3. Fogg (2004:90)

Fogg mengemukakan kompetensi adalah kompetensi dibagi menjadi dua:

  • Kompetensi dasar (Threshold competencies) adalah karakteristik utama, yang biasanya berupa pengetahuan atau keahlian dasar seperti kemampuan untuk membaca.
  • Kompetensi pembeda (differentiating) adalah kompetensi yang membaut seseorang berbeda dari yang lain.

4. Kepala Badan Kepegawaian Negeri No. 46A tahun 2003

Kepala Badan Kepegawaian Negeri mengemukakan kompetensi adalah kemampuan dan karakteristik yang dimiliki oleh seorang Pegawai Negeri Sipil berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya, sehingga Pegawai Negeri Sipil tersebut dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, efektif dan efisien.

5. Wibowo (2007:86)

Wibowo mengemukakan kompetensi adalah kemampuan untuk melaksanakan atau melakukan suatu pekerjaan atau tugas yang dilandasi oleh keterampilan dan pengetahuan kerja yang dituntut oleh pekerjaan tersebut.

6. Webstre’s Ninth New Collegiate Dictionary dalam Sri Lastanti (2005)

Webstre’s Ninth New Collegiate Dictionary mengemukakan kompetensi adalah keterampilan dari seorang ahli, dimana ahli didefinisikan sebagai seseorang yang memiliki tingkat keterampilan tertentu atau pengetahuan yang tinggi dalam subyek tertentu yang diperoleh dari pelatihan dan pengalaman.

7. Byars dan Rue (1997)

Byars dan Rue mengemukakan kompetensi adalah suatu sifat atau karakteristik yang dibutuhkan oleh seorang pemegang jabatan agar dapat melaksanakan jabatan dengan baik, atau juga dapat berarti karakteristik/ciri-ciri seseorang yang mudah dilihat termasuk pengetahuan, keahlian dan perilaku yang memungkinkan untuk bekerja.

8. Mangkunegara (2005:113)

Mangkunegara mengemukakan kompetensi adalah faktor mendasar yang dimiliki seseorang yang mempunyai kemampuan lebih, yang membuatnya berbeda dengan seseorang yang mempunyai kemampuan rata-rata atua biasa saja.

9. Mitrani (2002:109)

Mitrani mengemukakan kompetensi adalah bagian kepribadian yang mendalam dan melekat kepada seseorang serta perilaku yang dapat diprediksi pada berbagai keadaan dan tugas pekerjaan.

10. Sedarmayanti (2008:126)

Sedarmayanti mengemukakan kompetensi adalah karakteristik mendasar yang dimiliki seseorang yang berpengaruh langsung terhadap, atau dapat memprediksikan kinerja yang sangat baik.

11. Undang-Undang No. 13 tahun 2003

Undang-Undang No. 13 tahun 2003 mengemukakan kompetensi adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.

12. Van Looy, Van Dierdonck dan Gemmel (1998:212)

Van Looy, Van Dierdonck dan Gemmel mengemukakan kompetensi adalah sebuah karakteristik manusia yang berhubungan dengan efektifitas performa, karakteristik ini dapat dilihat seperti gaya bertindak, berperilaku dan berpikir.

13. Poerwadarminta (1993:528)

Poerwadarminta mengemukakan kompetensi adalah kekuasaan (kewenangan) untuk menentukan atau memutuskan suatu hal.

14. Suparno (2012:27)

Suparno mengemukakan kompetensi adalah kecakapan yang memadai untuk melakukan suatu tugas atau sebagai memiliki keterampilan dan kecakapan yang diisyaratkan.

15. Stephen Robbin (2007:38)

Stephen Robbin mengemukakan kompetensi adalah kemampuan (ability) atau kapasitas seseorang untuk mengerjakan berbagai tugas dalam suatu pekerjaan, dimana kemampuan ini ditentukan oleh dua faktor yang kemampuan intelektual dan kemampuan fisik.

16. KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)

KBBI mengemukakan kompetensi adalah adalah kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan (memutuskan sesuatu); kemampuan menguasai gramatikan suatu bahasa secara abstrak atau batiniah.

17. Kamus Umum Bahasa Indonesia karangan WJS Purwadarminto (1999:405)

Kamus Umum Bahasa Indonesia mengemukakan kompetensi adalah kekuasaan untuk menentukan atau memutuskan suatu hal.

18. C. Lynn (1985:33)

C. Lynn mengemukakan kompetensi adalah competence my range from recall and understanding of fact and concepts, to advanced motor skill, to teaching behaviours and profesional values. Kompetensi dapat meliputi pengulangan kembali fakta-fakta dan konsep-konsep sampai pada keterampilan motor lanjut hingga pada perilaku-perilaku pembelajaran dan nilai-nilai profesional.

19. Spencer dan Spencer dalam Hamzah B. Uno (2007:63)

Spencer dan Spencer mengemukakan kompetensi adalah karakteristik yang menonjol bagi seseorang dan menjadi cara-cara berperilaku dan berfikir dalam segala situasi, dan berlangsung dalam periode waktu yang lama.

20. E.Mulyasa (2004:37-38)

E.Mulyasa mengemukakan kompetensi adalah perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak.

Pengertian Kompetensi Menurut Para Ahli

21. Undang-Undang No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen

Undang Undan No 14 tahun 2005 mengemukakan kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melasanakan tugas keprofesionalan.

Itulah telah dijelaskan tentang 21 Pengertian Kompetensi Menurut Para Ahli (Pembahasan Lengkap), semoga bisa bermanfaat. Terimakasih telah mengunjungi blog kami dan jangan lupa untuk membaca artikel lainnya.