Pengertian Piutang, Jenis, Ciri dan Klasifikasinya (Lengkap)

Pengertian Piutang, Jenis, Ciri dan Klasifikasinya (Lengkap) – Ada banyak sekali istilah yang kita kenal dalam akuntansi. Salah satunya adalah piutang. Biasanya piutang akan timbul jika ada pihak tertentu yang melakukan transaksi pembelian barang atau jasa secara kerdit.

Pengertian Piutang, Jenis, Ciri dan Klasifikasinya (Lengkap)

Untuk mengetahui lebih detail mengenai pengertian piutang, jenis, ciri dan juga klasifikasinya. Simaklah penjelasannya sebagai berikut:

Pengertian Piutang

Secara umum, piutang adalah suatu jenis transaksi dalam akuntansi yang mengurus penagihan konsumen yang berhutang kepada seseorang, organisasi ataupun perusahaan tertentu untuk sebuah barang ataupun pelayanan yang telah diberikan ke konsumen tersebut.

Pengertian Piutang Menurut Para Ahli

Adapun pengertian piutang menurut para ahli adalah

1. Rudianto

Piutang adalah klaim perusahaan atas uang, produk barang, ataupun produk jasa yang diberikan kepada pihak lain, akibat terjadinya transaksi di masa lampau.

2. Skousen dan Stice

Piutang merupakan berhubungan dengan suatu aktivitas suatu usaha, yakni penjualan barang atau jasa kepada pelanggan secara kredit.

3. Soemarso

Piutang adalah kebiasaan perusahaan untuk memberi keringanan atau kelonggaran untuk para pelanggan pada saat melakukan transaksi penjualan. Kelonggaran tersebut diberikan dalam bentuk izin bagi pelanggan agar membayar barang tersebut di masa yang akan datang (mendapat tempo waktu tertentu untuk melunasinya).

4. Martono dan Harjito

Piutang adalah tagihan perusahaan kepada pelanggan atau pihak lain yang telah memberi produk perusahaan.

Jenis-Jenis Piutang

Piutang dapat dibedakan ke dalam beberapa jenis, yaitu

1. Piutang Usaha (Account Receivable)

Yakni jumlah pembelian yang dilakukan secara kredit. Piutang ini muncul akibat dari penjualan barang atau jasa secara kredit. Umumnya piutang usaha ditagih dalam waktu 30 hari (sebulan) atau 60 hari (dua bulan) dan menjadi jenis piutang terbesar yang dimiliki suatu perusahaan.

2. Piutang Wesel (Notes Receivable)

Yakni penguatan dari piutang usaha. Yang dalam praktiknya piutang wesel adalah janji tertulis untuk membayar sejumlah uang pada tanggal tertentu di masa yang akan datang akibat dilakukannya transaksi jual-beli secara kredit di masa sekarang. Janji tertulis ini biasanya dikenal dengan istilah surat promes. Isinya terdapat perjanjian kapan terjadi jual beli secara kredit, dan juga pernyataan kalau pembeli akan melunasi hutang tersebut dengan nilai tertentu pada masa yang akan datang. Piutang wesel  memiliki sub jenis berupa wesel berbunga dimana piutang jenis ini memiliki nilai bunga tertentu.

3. Piutang Lain-Lain (Other Receivable)

Yaitu bentuk dari tagihan yang tidak terklasifikasi dalam jenis piutang usaha dan piutang wesel. Contohnya seperti piutang dividen, piutang bunga, uang muka pembelian, tuntutan kerugian para perusahaan asuransi, tagihan berlangganan untuk pengembalian tempat barang, dan lain sebagainya.

Ciri-Ciri Piutang

Adapun ciri-ciri piutang adalah

1. Terdapat Nilai Jatuh Tempo

Nilai jatuh tempo adalah istilah yang menerangkan jumlah dari nilai transaksi utama yang kemudian ditambah dengan nilai bunga yang dibebankan untuk dibayar pada tanggal jatuh tempo. Konsumen yang melakukan transaksi pembelian secara kredit berkewajiban untuk membayar nilai barang yang telah dibeli dan juga nilai bunga karena dia meminta waktu untuk membayar waktu tersebut dalam tempo waktu tertentu.

2. Terdapat Tanggal Jatuh Tempo

Yakni dapat diketahui dari lamanya atau usia piutang wesel. Umumnya penjual menggunakan dua jenis pengukuran umum surat promes, yaitu bulan dan hari. Jika promesnya berumur bulanan, maka tanggal jatuh temponya sama dengan tanggal pembelian melakukan transaksi kredit, yang membedakan hanya bulannya. Jika promesnya berumur hari, maka kamu perlu melakukan perhitungan agar dapat mengetahui kapan tanggal jatuh temponya secara pasti.

3. Adanya Bunga Yang Berlaku

Piutang wesel dapat terjadi karena konsumen melakukan transaksi pembelian secara kredit dan menimbulkan bunga. Bunga harus dibayar kepada konsumen sebagai bentuk konsekuensi pembeli yang meminta jangka waktu pembayaran tertentu dan sebagai laba bagi penjual karena telah sabar menunggu pelunasan kredit tersebut. Adapun besarnya bunga yang dibebankan ke pembeli biasanya disesuaikan dengan kebijakan masing-masing penjual.

Pengertian Piutang, Jenis, Ciri dan Klasifikasinya

Klasifikasi Piutang

Menurut Smith dan Skosen, piutang terdiri dari piutang dagang dan piutang bukan dagang. Berikut penjelasannya:

1. Piutang Dagang

Dalam piutang dagang terbagi menjadi dua jenis, yaitu:

  • Wesel Tagih (Notes Receivable)
    Wesel tagih dikuatkan dengan janji tertulis untuk membayar transaksi jual-beli yang telah dilakukannya.
  • Piutang Usaha (Accounts Receivable)
    Yakni piutang dagang yang tidak dijamin dengan rekening terbuka. Piutang jenis ini adalah perluasan kredit jangka pendek bagi pelanggan dan tempo pembayarannya berkisar 30 hingga 90 hari.

2. Piutang Bukan Dagang

Yakni biasanya didukung dengan persetujuan resmi yang bentuknya tertulis. Piutang jenis ini harus dibuat dalam perkiraan yang judulnya sesuai dan dilaporkan secara terpisah dalam laporan keuangan. Adapun piutang bukan dagang terdiri dari  jenis piutang selain piutang dagang, seperti:

  • Penjualan surat berharga atau kepemilikian selain barang dan jasa.
  • Uang muka bagi para pemegang saham, direktur, pejabat, karyawan dan perusahaan afiliasi.
  • Pembayaran diawal pembelian.
  • Tuntutan atas kerugian atau kerusakan produk.
  • Saham yang harus disetor.
  • Dilakukan setoran untuk menjamin kontrak atau pembayaran biaya.
  • Setoran kepada kreditur, perusahaan keperluan umum, dan serta lembaga lainnya.

Demikianlah penjelasan kita kali ini mengenai Pengertian Piutang, Jenis, Ciri dan Klasifikasinya (Lengkap). Semoga dapat menambah wawasan dan bermanfaat untuk kita semua. Terimakasih 🙂