Pengertian PPKI, Sejarah, Tugas, Anggota dan Sidang PPKI

Pengertian PPKI, Sejarah, Tugas, Anggota dan Sidang PPKI – Pada pelajaran sejarah, ada yang namanya PPKI. Ada yang sudah pernah mendengarnya namun juga masih banyak yang belum pernah mendengarnya. Bagi anda yang belum mengetahui apa itu PPKI, mari simak ulasannya disini. Disini akan kita bahas dengan lengkap semua yang berkaitan dengan PPKI.

Pengertian PPKI, Sejarah, Tugas, Anggota dan Sidang PPKI

Silahkan simak ulasan dibawah ini mengenai PPKI

Pengertian PPKI

Pertama mari kita cari tahu terlebih dahulu apa itu PPKI. PPKI merupakan singkatan dari Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, dalam bahasa Jepang mereka menyebutnya dengan Dokuritsu Zyunbi Inkai. PPKI ini adalah panitia yang tugasnya mempersiapkan kemerdekan Indonesia. Sebenarnya sebelum PPKI ini dibuat ada yang namanya BPUPKI, namun BPUPKI dibubarkan karena dianggap terlalu cepat ingin memproklamirkan kemerdekaan Indonesia.

Sejarah PPKI

Dulu tepatnya ditanggal 7 Agustus 1945, pemerintah Jepang resmi membubarkan BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dan diganti dengan PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Penyebab pembubaran tersebut adalah karena BPUPKI dianggap terlalu cepat ingin memproklamirkan kemerdekaan Indonesia. PPKI diketuai oleh Ir. Soekarno dan wakilnya yaitu Drs. Moh. Hatta yang beranggotakan 21 orang yang masing-masing berasal dari pulau yang berbeda. 12 orang berasa dari Jawa, 3 orang berasal dari Sumatera, 2 orang berasal dari Sulawesi, 1 orang berasal dari Kalimantan, 1 orang berasa dari Sunda Kecil (Nusa Tenggara), 1 orang berasal dari Maluku dan yang terakhir 1 orang yang beretnis Tionghoa.

Pada tanggal 9 Agustus 1945, tiga tokoh penting PPKI yaitu Ir. Soekarno, Drs. Moch. Hatta dan Radjiman Wedyodiningrat, dipanggil ke Dalat, Vietnam untuk mendengarkan sebuah instruksi Jepang terhadap langkah selanjutnya dari PPKI. Pada tanggal 12 Agustus 1945, Jenderal Terauci mengatakan bahwa pengumuman kemerdekaan Indonesia bisa dilakukan pada tanggal 24 Agustus 1945 dengan wilayah yang meliputi bekas Hindia Belanda dahulu. Pada tanggal 15 Agustus 1945, jepang menyerah kepada sekutu dan menyuruh jepang mempertahankan status quo. Karena peritiwa ini seakan-akan memupuskan harapan untuk memerdekakan Indonesia.

Pada tanggal 16 Agustus 1945, terjadilah sebuah peristiwa Rengasdengklok dimana terjadinya perbedaan pendapat antara golongan tua dan muda mengenai waktu dan tempat untuk pelaksanaan proklamasi kemerdekaan Indonesia. Golongan Muda ingin memproklamirkan Kemerdekaan Indonesia dengan secepat mungkin sedangkan dari golongan tua ingin menunda dan memusyawarahkan hal tersebut dengan anggota PPKI. Karena desakan tersebut golongan muda menculik Soekarno-Hatta ke Rengasdengklok. Dan pada akhirnya pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaan tanah air dari penjajahan.

Tugas PPKI

Dilihat dari namanya sudah jelas bahwa tugas dari PPKI adalah mempersiapkan kemerdekaan Indonesia, namun ada 3 poin penting yang menjadi tugas mereka, yakni.

  • Mengesahkan Undang Undang Dasar
  • Memilih dan Mengangkat Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. M. Hatta sebagai wakil Presiden
  • Membentuk Komite Nasional untuk membantu tugas Presiden sebelum DPR dan MPR terbentuk.

Anggota PPKI

Struktur PPKI terdiri dari 21 anggota termasuk Ketua dan Wakilnya serta ditambah dengan 6 anggota tambahan. Ini adalah susunan strukturnya.

  1. Ir. Soekarno (Ketua)
  2. Drs. Moh. Hatta (Wakil Ketua)
  3. Prof. Mr. Dr. Soepomo (Anggota)
  4. KRT Radjiman Wedyodiningrat (Anggota)
  5. R. P. Soeroso (Anggota)
  6. Soetardjo Kartohadikoesoemo (Anggota)
  7. Kiai Abdoel Wachid Hasjim (Anggota)
  8. Ki Bagus Hadikusumo (Anggota)
  9. Otto Iskandardinata (Anggota)
  10. Abdoel Kadir (Anggota)
  11. Pangeran Soerjohamidjojo (Anggota)
  12. Pangeran Poerbojo (Anggota)
  13. Dr. Mohammad Amir (Anggota)
  14. Mr. Abdul Maghfar (Anggota)
  15. Mr. Teuku Mohammad Hasan (Anggota)
  16. Dr. GSSJ Ratulangi (Anggota)
  17. Andi Pangerang (Anggota)
  18. A.H. Hamidan (Anggota)
  19. I Goesti Ketoet Poedja (Anggota)
  20. Mr. Johannes Latuharhary (Anggota)
  21. Drs. Yap Tjwan Bing (Anggota)

Tanpa sepengetahuan pemerintah Jepang, jumlah keanggotaan PPKI bertambah 6 orang, yaitu sebagai berikut:

  1. Achmad Soebardjo (Penasehat)
  2. Sajoeti Melik (Anggota)
  3. Ki Hadjar Dewantara (Anggota)
  4. R.A.A. Wiranatakoesoema (Anggota)
  5. Kasman Singodimedjo (Anggota)
  6. Iwa Koesoemasoemantri (Anggota)

Pengertian PPKI, Sejarah, Tugas, Anggota dan Sidang PPKI

Sidang PPKI

Sidang PPKI dilakukan sebanyak 3 kali pada tanggal 18, 19 dan 22 Agustus 1945 yang menghasilkan keputusan-keputusan sebagai berikut:

Hasil Sidang PPKI pertama tanggal 18 Agustus 1945

  • Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945
  • Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil
  • Dibentuk Komite Nasional untuk membantu tugas Presiden sementara, sebelum dibentuknya MPR dan DPR.

Hasil Sidang PPKI kedua tanggal 19 Agustus 1945

  • Pembagian wilayah, terdiri atas 8 provinsi.
  • Membentuk Komite Nasional (Daerah).
  • Menetapkan 12 departemen dengan menterinya yang mengepalai departemen dan 4
    menteri negara.

Hasil Sidang PPKI ketiga tanggal 22 Agustus 1945

  • Pembentukan Komite Nasional.
  • Membentuk Partai Nasional Indonesia.
  • Pembentukan Badan Keamanan Rakyat.

Demikianlah pembahasan kita kali ini mengenai Pengertian PPKI, Sejarah, Tugas, Anggota dan Sidang PPKI. Semoga artikel ini bermanfaat untuk kita semua. Sekian dan terimakasih.