Pengertian Surat Edaran, Jenis, Fungsi, Ciri & Bagiannya (Lengkap)

Pengertian Surat Edaran, Jenis, Fungsi, Ciri & Bagiannya (Lengkap) – Mungkin kalian sudah mengetahui apa itu surat edaran, bahkan mungkin sudah pernah melihat atau membacanya. Namun ada juga yang belum mengetahui apa itu surat edaran.

Pengertian Surat Edaran, Jenis, Fungsi, Ciri & Bagiannya (Lengkap)

Pada kesempatan kali ini StudiNews akan membahas mengenai surat edaran yang mencakup pengertian, jenis, fungsi, ciri dan juga bagiannya. Untuk mengetahuinya langsung saja kita simak penjelasannya sebagai berikut:

Pengertian Surat Edaran

Surat edaran merupakan surat tertulis berisikan pemberitahuan resmi yang ditujukan kepada pihak tertentu di dalam suatu instansi, organisasi ataupun lembaga.

Dalam “Surat Edaran” terdiri dari dua kata yang memiliki arti berbeda yakni:

  • Surat adalah sarana komunikasi untuk menyampaikan informasi dalam bentuk tulisan pada kertas oleh suatu pihak kepada pihak lain baik perorangan maupun organisasi.
  • Edaran adalah sesuatu yang dikirim kepada banyak pihak yang mana isi dan bentuknya sama.

Pengertian lain dari surat edaran adalah surat pemberitahuan tertulis yang ditujukan kepada banyak pihak dimana isi dan bentuknya sama. Biasanya surat edaran ini berhubungan dengan ruang lingkup kerja, perubahan peraturan, kebijakan baru dan lain sebagainya.

Jenis-Jenis Surat Edaran

Adapun jenis surat edaran dibagi menjadi 2 jenis, yakni surat edaran terbatas dan surat edaran tidak terbatas. Berikut penjelasannya:

1. Surat Edaran Terbatas

Surat edaran terbatas adalah surat yang umumnya dibuat oleh suatu instansi ataupun organisasi dan ditujukan kepada anggotanya saja (internal). Seperti surat edaran koperasi kepada anggota koperasi mengenai perubahan kebijakan.

2. Surat Edaran Tak Terbatas

Surat edaran tak terbatas adalah Suatu surat yang dibuat oleh suatu instansi dan ditujukan kepada masyarakat umum. Seperti surat edaran perubahan kebijakan suatu instansi kepada masyarakat luas.

Fungsi Surat Edaran

Adapun fungsi dari surat edaran dibagi menjadi dua fungsi utama, diantaranya adalah

  • Sarana untuk menyampaikan informasi atau suatu pemberitahuan kepada banyak pihak, dimana isi pemberitahuan tersebut bersifat umum bukan rahasia.
  • Sebagai penjelas dan petunjuk mengenai peraturan atau kebijakan dan tatacara pelaksanaan bagi suatu instansi, dan sebagai pengumuman atau pemberitahuan bagi perusahaan swasta.

Ciri-Ciri Surat Edaran

Ada beberapa karakteristik atau ciri dari surat edaran, diantaranya adalah sebagai berikut:

  • Biasanya bersifat umum, dan bukan rahasia
  • Surat edaran adalah surat yang resmi dan dibuat dengan bahasa yang baku
  • Isi dan bentuk dari surat edaran yang diberikan kepada banyak pihak sama
  • Surat edaran diberikan untuk memberitahukan kepada pihak-pihak yang berada dalam ruang lingkup tertentu.

Bagian-bagian Surat Edaran

Surat edaran adalah jenis surat resmi sehingga dalam pembuatannya memiliki aturan serta ketentuan yang baku. Adapun bagian-bagian dari surat edaran adalah sebagai berikut:

1. Kepala Surat

Terdapat kop surat dibagian kepala surat yang terdiri dari logo, nama dan alamat dari instansi tersebut. Kop surat ini adalah salah satu syarat surat resmi yang dikeluarkan oleh suatu instansi.

Kemudian mencantumkan kata “surat edaran” yang dibuat dengan huruf kapital dan digaris bawah. Surat edaran juga dilengkapi dengan nomor surat, sifat surat, perihal dan alamat keterangan lainnya.

Pengertian Surat Edaran, Jenis, Fungsi, Ciri & Bagiannya

2. Isi Surat

Isi surat adalah bagian paling penting dalam surat edaran. Pada bagian isi ini diisi dengan berurutan yakni pendahuluan, isi pokok surat, dan penutup.

3. Kaki Surat

Kaki surat adalah bagian akhir pada surat edaran. Bagian ini diisi dengan informasi pembuat dan pengirim surat, seperti nama lengkap, NIK atau NIP, tanda tangan, stempel, dan tembusan (jika ada).

Nah itulah tadi penjelasan kita kali ini mengenai Pengertian Surat Edaran, Jenis, Fungsi, Ciri & Bagiannya (Lengkap). Semoga dapat bermanfaat dan menambah wawasan. Terimakasih 🙂