√ Taman Hutan Raya : Pengertian, Syarat Beserta Tujuan

Taman Hutan Raya : Pengertian, Syarat Beserta Tujuan – Pada kesempatan ini Studi News akan membahas tentang Taman Hutan Raya. Yang mana dalam pembahasan kali ini menjelaskan pengertian taman hutan raya, syarat beserta tujuannya dengan secara singkat dan jelas. Untuk lebih mudah dalam memahaminya lihat artikel tentang taman hutan raya berikut ini.

Taman Hutan Raya : Pengertian, Syarat Beserta Tujuan

Taman hutan raya adalah sebuah wilayah mengenai pelestarian hutan alam yang bertujuan untuk mengkoleksi hewan dan tumbuhan alami dan tidak alami serta jenis asli dan tidak asli yang dimanfaatkan untuk kepentingan umum.

Kepentingan ini dilakukan didalam taman yaitu berupa pengembangan ilmu pengetahuan dan pendidikan, penelitian, sebagai perlindungan tumbuhan dan hewan. Disamping itu taman hutan raya juga dimanfaatkan sebagai tempat kepentingan umum yang mana dapat sebagai tempat pariwisata, budaya, rekreasi dan budidaya.

Taman Hutan Raya

Taman hutan raya adalah bagian dari hutan konservasi di Indonesia yang sudah di atur dalam UU Nomor. 5 Tahun 1990. Adapun kriteria agar bisa ditetapkan sebagai taman hutan raya, antara lain yaitu:

Mempunyai Ciri Khas

Agar dalam satu kawasan dapat ditetapkan sebagai taman hutan raya tentu harus memiliki ciri khas. Dimana ciri khas tersebut dapat asli atau buatan, keunikan atau ciri lainnya yang berada dalam kawasan ekosistemnya masih utuh atau ekosistemnya telah mengalami perubahan.

Mempunyai Suatu Keindahan Alam

Pada wilayah yang dipilih untuk tempat taman hutan raya bila mempunyai keindahan alam. Selain itu wilayah tersebut juga mempunyai gejala alam semisal mata air alami, sumber air panas atau hal lainnya.

Wilayah Berukuran Luas

Taman hutan raya juga dapat dipili sebab memiliki luas yang cukup, sehingga dapat menampung berbagai macam satwa jenis asli dan tumbuhan wilayah tersebut atau bukan asli wilayannya.

Taman Hutan Raya Pengertian Syarat Beserta Tujuan

Tujuan Taman Hutan Raya

Adapun tujuan adanya taman hutan raya bukan berarti mempunyai maksud atau tujuan yang sengaja diadakan sebagai penunjang program pemerintah. Akan tetapi dengan keberadaan taman diharapkan berfungsi sebagai tempat perlindungan seistem penyangga kehidupan beraneka ragam jenis hewan dan tumbuhan juga keindahan alamnya dapat dimanfaatkan sebagai tempat rekreasi.

Disamping itu keberadaan taman hutan raya sebagai koleksi, konservasi, dan edukasi serta secara tidak langsung dapat meningkatkan taraf sosial ekonomi masyarakat yang ada disekitaran taman hutan raya.

Adapun tujuan pemerintah membuat taman hutan raya, antara lain yaitu:

Terjaminnya Kelestarian Hutan dan Ekosistem

Dengan adanya taman hutan raya diharapkan terjaminnya kelestarian hutan dan ekosistem. Dimana taman ini merupakan salah satu langkah hutan konservasi yang diperuntukan untuk menjaga kelestarian hutan dan ekosistem yang terdapat didalamnya.

Terbinanya Koleksi Flora dan Fauna

Dengan adanya taman ini dapat memperkaya berbagai koleksi jenis flora dan fauna. Hal ini menjadikan terawatnya hewan dan tumbuhan agar selalu terjaga serta perkembangbiakan flora dan faunanya tidak terancam kepunahan.

Sumber Daya Alam

Dengan adanya taman hutan raya dapat memperbanyak potensi sumber daya alam baik hewan dan tumbuhan. Taman dapat memiliki banyak fungsi begitu pula dengan hewan yang ada didalamnya memiliki peran dan fungsi sendiri.

Menunjang Berbagai Proses Dalam Kehidupan

Pentingnya adanya taman ini untuk menunjang bermacam aktivitas manusia, seperti pengembangan ilmu pengetahuan, kegiatan budaya, pendidikan, rekreasi, dan kegiatan adat istiadat.

Demikian penjelasan tentang Taman Hutan Raya : Pengertian, Syarat Beserta Tujuan, semoga dapat bermanfaat dan menambah wawasan Anda.